Sumber :
- Instagram @duniamanji
VIVA – Penyanyi Anji sudah bebas setelah menjalani rehabilitasi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Anji divonis empat bulan rehabilitasi setelah selama ini diketahui aktif sebagai pemakai ganja.
Pada saat dihubungi awak media, kakak Anji, Erie membenarkan kabar bebasnya Anji tersebut. Menurut Erie, Anji bebas pada hari Kamis, 21 Oktober 2021.
“Sudah (bebas). Iya (bebasnya tadi),” kata Erie, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sebagai informasi, Anji ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Jumat, 11 Juni 2021. Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Anji kemudian divonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :