Belum Resmi Cerai, Ijonk dan Dhena Devanka Masih Tinggal Serumah

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sidang cerai antara Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam putusan sela di persidangan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Jonathan Frizzy.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Pria yang akrab disapa Ijonk tersebut diizinkan keluar dari rumah jika timbul percekcokan. Hanya saja, menurut kuasa hukum Ijonk, sampai saat ini tidak ada keributan yang terjadi di dalam rumah tersebut.

"Saya rasa masih tetap tinggal (satu rumah) dan putusan sela kemarin memberikan hak Ijonk apabila ada terjadi pergesekan bisa keluar. Sampai sekarang belum ada kabar pergesekan," kata pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Dhena Devanka

Photo :
  • IG @dhenafrizzy

Sampai saat ini persidangan baru sampai ke tahap pemberian bukti. Sidang akan kembali dilanjut pada Kamis, 3 Desember 2021 dengan agenda penambahan bukti.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

"Dan masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya minggu depan, Kamis depan, akan ada penambahan bukti, masih ada bukti. Bukti memang kewenangan para pihak jika mau mengajukan tambahan nanti hakim memberikan. Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat akan selesai memberikan bukti kita itu menurut hukum acaranya di persidangan," ujar Sinarta Bangun.

Pihaknya berharap, Ijonk dan Dhena Devanka tetap damai meski sidang cerai belum sampai ke tahap vonis. Mereka ingin masalah itu berakhir secara baik-baik meski harus berpisah.

Jonathan Frizzy

Photo :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

"Mudah-mudahan kita doakan biar smooth, selesai baik-baik bila terjadi perceraian," ucapnya.

Lalu menurut Sinarta Bangun, Dhena Devanka dalam gugatannya tidak menyebut soal hak asuh anak. Maka Jonathan Frizzy mengajukan rekonvensi untuk hal tersebut.

"Sebenarnya di dalam gugatan ini tidak ada diajukan hak untuk pemeliharaan. Atas dasar itu kita gugat rekonvensi, kemana hak asuh ini. Pemeliharaan dan asuh, Dhena (mengajukan) perwalian, kita pemeliharaan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya