Dituding Minta Rp10 M, Adam Deni Polisikan Pengacara Jerinx

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pegiat media sosial Adam Deni mempolisikan pengacara penabuh drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, terkait tudingan minta Rp10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat laporan dicabut. Sugeng dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Jerinx SID Cibir Deadsquad Bak PT Karena Pecat Vokalis, Sang Bassist Malah Puji Gini

"Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari saudara J," ujar pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Desember 2021.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal : 7 Desember. Dia menyerahkan beberapa alat bukti dalam laporan itu, semisal tangkapan layar dan rekaman layar. 

SID Tampil di Singaraja Fest 2023, Jerinx Antusias Musisi Bali Sukses Unjuk Gigi

Jerinx

Photo :
  • Instagram @ncdpapl

"Ada bukti-bukti percakapan siapa yg aktif menghubungi beberapa kali dan terkesan merengek-rengek ketemu klien saya untuk difasilitasi. Tapi saat sudah difasilitasi, dia melempar isu-isu panas," ujar dia.

Wajah Nora Alexandra Dibilang Aneh Sama Jerinx: Apa Harus Operasi Plastik?

Sementara itu, Adam Deni sendiri mempertanyakan awal mula tudingan Rp10 miliar yang dilontarkan pengacara Jerinx kepadanya. Dia menampik minta uang Rp10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat cabut laporan. Dia berharap, lewat laporan tersebut Sugeng bisa dijerat hukum dan ditetapkan tersangka hingga menyusul Jerinx ditahan. 

"Kita makanya ambil langkah hukum untuk saduara STS ini biar nyusul sekalian. Kalau saya bilang keras ya. Biar nysul sekalian ke dalam sel untuk saudara STS," kata Adam Deni menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya