Awkarin Disomasi, Disebut Langgar Kontrak Kerja Sama

Selebgram Awkarin.
Sumber :
  • Instagram/@awkarin

VIVA – Selebgram, Awkarin mendapat somasi lisan dari pihak produk kecantikan. Hal itu terjadi karena diduga telah melanggar kontrak kerja. Produk kecantikan tersebut berada di bawah naungan PT Glafidsya RMA Groups.

Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba

Kontrak tersebut terjalin antara PT. Glafidsya RMA Groups dengan agensi Huge Enterprise yang menaungi Awkarin. Kuasa Hukum PT Glafidsya RMA Groups, Razman Arif Nasution meminta pihak Huge Enterprise selaku agensi dan Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja sama

"Kami minta Huge Enterprise dan Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait, komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," kata Razman pada saat jumpa pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu malam, 8 Desember 2021.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Awkarin

Photo :
  • IG Awkarin

Dalam kontrak tersebut, Awkarin tertulis bukan sebagai brand ambassador ataupun endorsement. Tapi, kolaborasi produk antara Awkarin dengan @glafidsya.glow.

Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," kata Razman.

Awkarin melalui agensi Huge Enterprise membuat produk dan terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups. Produk itu berupa sun screen dan serum. Dalam kontrak tertulis, Awkarin harus menghabiskan 20 ribu paket. Sehingga, kerja sama ini ditegaskan bukan berupa jasa endorsement, namun product collaboration.

Awkarin

Photo :
  • Instagram

Berdasarkan informasi dari IntipSeleb, Awkarin harus menjual 20 ribu produk kecantikan itu sebelum kontrak berakhir. Awkarin harus mencapai target tersebut dalam kurun waktu 14 bulan atau selama kontrak tersebut berlaku.

Kabarnya, Awkarin baru menjual produk kecantikan tersebut sebanyak 51 buah. Padahal, kontrak antara Awkarin dan produk kecantikan itu telah berjalan selama 10 bulan. Sementara itu, kadaluarsa produk tersebut sudah mulai mendekati.

Sebelum melayangkan somasi, manajemen PT Glafidsya RMA Groups selalu mengingatkan timeline apa saja yang tidak dilakukan, tetapi tidak ada respons yang baik. Selain itu, Razman mengatakan kliennya sudah merogoh kocek yang tidak sedikit dalam menjalin kerja sama tersebut.

"Klien kami sudah memberikan sharing profit yang tidak sedikit (kepada Awkarin), ya pastilah miliaran," ujar Razman.

Sementara itu, pihak Awkarin belum memberi respons terkait hal ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya