- Instagram @rachelvennya
VIVA – Buntut suap yang dilakukan Selebgram Rachel Vennya, Badan Reserse Kriminal Polri bakalan melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait kasus ini. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.
"Nanti pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.
Meski begitu, Ramadhan tidak merinci kapan Bareskrim Polri akan memanggil Rachel Vennya. Walau tidak ada pelapor yang membuat laporan, dia menyebut Korps Bhayangkara akan mendalami ada atau tidaknya dugaan gratifikasi terkait kasus ini. Untuk itu, dia minta bersabar dan diberi waktu.
"Kami akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidana masih dalam penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pemberian uang senilai Rp40 juta dari Rachel Vennya kepada protokol bandara, Ovelina harus diusut tuntas. Mulanya, Mahfud mengatakan masalah pungli hingga saat ini masih terus terjadi.
Mahfud secara tegas menyebut ada seorang artis yang rela membayar uang sebesar Rp40 juta agar tidak di karantina seusai pulang dari luar negeri.