Bareskrim Akan Periksa Rachel Vennya Soal Suap Tidak di Karantina

Rachel Vennya.
Sumber :
  • Instagram @rachelvennya

VIVA – Buntut suap yang dilakukan Selebgram Rachel Vennya, Badan Reserse Kriminal Polri bakalan melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait kasus ini. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Nanti pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

Meski begitu, Ramadhan tidak merinci kapan Bareskrim Polri akan memanggil Rachel Vennya. Walau tidak ada pelapor yang membuat laporan, dia menyebut Korps Bhayangkara akan mendalami ada atau tidaknya dugaan gratifikasi terkait kasus ini. Untuk itu, dia minta bersabar dan diberi waktu.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Kami akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidana masih dalam penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pemberian uang senilai Rp40 juta dari Rachel Vennya kepada protokol bandara, Ovelina harus diusut tuntas. Mulanya, Mahfud mengatakan masalah pungli hingga saat ini masih terus terjadi. 

Profil Meli Joker Selebgram yang Tewas Bunuh Diri

Mahfud secara tegas menyebut ada seorang artis yang rela membayar uang sebesar Rp40 juta agar tidak di karantina seusai pulang dari luar negeri.

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Penyelidikan kasus kebakaran maut yang terjadi di Toko Bingkai Mampang Jakarta Selatan, ikut melibatkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang juga mela

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024