Polisi Sebut, Ardhito Pramono Sedang Gunakan Ganja saat Ditangkap

Ardhito Pramono Narkoba
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi sekaligus pemain film Ardhito Pramono lantaran gunakan narkoba jenis ganja.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Ardhito diketahui berhasil ditangkap dirumahnya saat sedang asik menghisap ganja di rumahnya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 12 Januari 2022 dini hari sekitar pukul 02:00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komebspol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan Ardhito saat dirinya sedang konsumsi narkoba.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

Ardhito Pramono Narkoba

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Tersangka saat diamankan, sedang gunakan narkotika jenis ganja” ujar Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2022.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Zulpan katakan diketahui Ardhito mengaku gunakan ganja untuk ketenangan bekerja dalam bidang seni yang digelutinya 

"Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ujarnya.

Barang Bukti Narkoba Ardhito Pramono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Zulpan jelaskan, Ardhito mengaku hanya mengonsumsi barang terlarang tersebut sendiri dan mendapatkan barang tersebut melalui seseorang yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

"Sedang dalam pengejaran," ujarnya.

Selain mengamankan Ardhito, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya