Polisi Periksa Sumber Narkoba Gary Iskak

Gary Iskak.
Sumber :
  • Instagram @iskak_gary

VIVA – Aktor Gary Iskak ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Gary ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Mei 2022.

img_title Polisi Cokok 3 Pria yang Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Sabu hingga Etomidate Disita

Pada saat dihubungi awak media, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kabar penangkapan terhadap Gary Iskak tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar (Gary Iskak ditangkap). Tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih," kata Ibrahim, Selasa, 23 Mei 2022.

img_title Tito Sebut Bedah Rumah di Kampung Ambon Jadi Upaya Berantas Akar Narkoba

Tidak sendiri, Gary ditangkap bersama empat orang temannya. Barang bukti yang ikut diamankan dari penangkapan tersebut di antaranya adalah korek, alat hisap atau bong dan sisa penggunaan. Setelah dilakukan tes urine, Gary bersama keempat temannya dinyatakan positif mengonsumi narkoba jenis sabu. 

"Ada bong ada alat hisap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Hasil tes urine juga menunjukkan positif kelima-limanya," kata Ibrahim.

img_title Tak Hanya Kapolri, Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Larang ASN Pakai Vape Didukung Anggota DPR

Hingga artikel ini dibuat, Ibrahim menjelaskan bahwa status Gary Iskak masih dalam pemeriksaan. Mengingat perlu waktu 3x24 jam untuk dilakukan pengembangan. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Gary Iskak.

"Untuk pemeriksaan narkoba ini ada waktu untuk pengembangan 3 x 24 jam. Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabunya dan juga pemeriksaan-pemeriksaan yang lain. Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan," kata Ibrahim.

Tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin dengan Kapal MT Global 168 berinisial YCY (tengah)

7 WNI Awak Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Dibebaskan, Satu Warga Taiwan Jadi Tersangka Tunggal

Bareskrim Polri menyebut tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam penangkapan Kapal MT Global 168 mengangkut 1,16 ton ketamin tidak ada niat jahat

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut