Ketuk Palu, MA Korea Selatan Jatuhi 18 Bulan Penjara untuk Seungri

Seungri eks BIGBANG.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA – Kamis pagi ini, 26 Mei 2022 Mahkamah Agung Korea Selatan telah memutuskan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada mantan personel BINGBANG Seungri. Kepala Hakim Mahkamah Agung, Korea Selatan, Noh Tae Ak menyatakan Seungri bersalah atas sembilan dakwaan yang menjeratnya.

Sembilan dakwaan itu meliputi pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus, demikian melansir laman Soompi.

Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong, serta membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.

Selanjutnya, Seungri juga didakwa menggelapkan 528 juta won atau sekitar Rp6,094 miliar dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam, dan dia menggelapkan sekitar 20 juta won atau sekitar Rp230 juta dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.

Seungri.

Photo :
  • YG Entertainment

Selain itu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won atau sekitar Rp 25,3 miliar untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian.

Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk setelah memberitahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.

Meskipun Seungri akan dibebaskan pada bulan September tahun lalu, pembebasannya ditunda, dan dia ditahan di penjara militer. Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara pribadi. Seungri akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya.

Kronologi Gadis Sumbar Dibuang Jaringan Prostitusi Di Tol Ancol
Ilustrasi prostitusi

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Pelaku mengiming-imingi bayaran Rp20 juta untuk dua korban. Tapi, beruntung, ortu 2 ABG itu sudah curiga dengan pelaku.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024