Sebelum Putusan Pengadilan, Rezky Aditya Ingin Nafkahi Kekey

Klarifikasi Rezky Adhitya bersama Citra Kirana
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube/CikyCitraRezky

VIVA – Rezky Aditya akhirnya angkat bicara mengenai penetapan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologi dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani, Kekey. Melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking secara mendetail mengungkap terkait dengan proses yang dilakukan pihaknya termasuk permintaan tes DNA.

Wenny Ariani Sindir Rezky Aditya yang Tak Berusaha Menemui Anaknya, Berharap Hatinya Terketuk

Ana Sofa mengungkap bahwa kliennya yang saat itu memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang, sempat meminta untuk melakukan tes DNA secara sukarela.

Diungkap Ana Sofa alasan sang klien mau melakukan hal tersebut lantaran demi pertimbangan rasa kemanusiaan, dari Rezky Aditya yang perlu memutus keraguan atas status hukum Kekey.

Citra Kirana Hamil, Wenny Ariani Ucapkan Selamat Tapi Singgung Rezky Aditya Tak Temui Anaknya

"Meskipun dimenangkan di Pengadilan Negeri Rezky Aditya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA itu sudah sampaikan kepada pihak penggugat," kata Ana Sofa.

Selain terkait dengan tes DNA, saat itu Rezky Aditya juga menyampaikan kepada pihaknya bahwa suami dari Citra Kirana itu siap bertanggung jawab menafkahi secara lahir dan batin Kekey.

Hakim PT DKI Tetapkan Rumah Istri Rafael Alun Dirampas jadi Milik Negara

Hal ini lantaran adanya rasa kemanusiaan Rezky Aditya, mengingat Rezky kata Ana juga memiliki anak di bawah umur.

"Karena menurut Rezky Aditya memiliki anak juga di bawah umur tentu rasa kemanusiaanya muncul. 'Tante saya kalau terbukti ayah biologis dari Naira saya akan biayai, saya nafkahi hidupnya, pun saya menyayangi sama seperti saya menyayangi anak saya yang lain'," kata Ana Sofa.

Lebih lanjut, kuasa hukum Rezky Aditya sudah menyampaikan keinginan kliennya itu namun belum ada tanggapan dari pihak Wenny Ariani.

"Keinginan itu sudah kami sampaikan tapi sampai dengan hari ini, kita belum juga dihubungi kembali oleh pihak penggugat," ujar dia.

Terkait dengan tes DNA, pihak Rezky Aditya sendiri belum bisa melakukannya. Lantaran tes DNA ini baru bisa terlaksana jika Kekey diizinkan untuk melakukan tes DNA.

"Tes DNA ini bukan satu pihak, hanya bisa dilakukan Rezky Aditya apabila ananda Naira diizinkan melakukan tes DNA dengan Rezky Aditya namun itu tidak dilakukan sampai hari ini ya tentu kita tidak bisa melakukan tes DNA, jadi itu fakta sesungguhnya yang terjadi," ungkap dia.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu kabar dari pihak Wenny Ariani terkait dengan tes DNA. Hingga akhirnya secara mengejutkan pihak Rezky Aditya adanya putusan banding dari pihak Wenny awal pekan ini.

"Itulah yang sesungguhnya kami alami, kami sedang menunggu sampai dengan tiba-tiba ada putusan banding kami tidak bisa mengomentari putusan banding karena kami belum resmi menerima isinya apa amar putusan seperti apa tentu sudah tersebar dimana-mana, pertimbangan hukumnya belum kami baca dan kami tidak bisa mengomentari itu tapi satu hal yang harus diketahui bahwa Rezky Aditya sudah menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan tes DNA dan sudah kami sampaikan kepada penggugat di pertemuan yang sudah terjadi dua kali," ujar Ana Sofa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya