Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Warga Minta Kembalikan Uang Rp50 M

Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • IG @yusufmansurnew

VIVA – Sejumlah warga menggeruduk kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin, 20 Juni 2022, pagi. Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, bila aksi tersebut melibatkan sekitar 10 orang.

Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

"Betul kemarin ada aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah orang dikediaman Ustaz Yusuf Mansur. Di mana, ada kurang lebih 10 orang, dan dalam aksi itu berjalan kondusif," katanya saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 21 Juni 2022.

Lanjut dia, penyampaian hanya berlangsung hingga siang hari dengan pengamanan ketat pihak kepolisian setempat.

Jelang Putusan MK, Polisi Imbau warga Hindari Kawasan Monas hingga Merdeka Barat

"Aksinya kondusif, enggak ada gejolak apapun, dan kita mengamankan sampai selesai," ujarnya.

Sementara itu, diketahui kedatangan para warga itu untuk menagih uang mereka, lantaran telah ikut serta dalam investasi milik Ustaz Yusuf Mansur yang diduga bodong.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Sambil membentangkan poster yang berisikan tuntutan, para warga pun juga melakukan orasi kaitan meminta pertanggung jawaban atas investasi itu.

Ustaz Yusuf Mansur.

Photo :
  • IG @yusufmansurnew

Kuasa Hukum Korban Investasi Batu Bara, Zaini Mustafa mengatakan, bila awalnya kedatangan mereka untuk melakukan musyawarah kaitan soal tersebut.

"Tadinya kami ingin musyawarah, namun ternyata Ustad Yusuf Mansur tidak menemui kami, hingga langkah ini yang kami ambil," katanya.

Dalam aksi tersebut, terdapat beberapa tuntutan agar Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan uang mereka.

"Diminta untuk mengembalikan uang, di mana sudah disetor sejak 2019 kepada pihak Ustaz Yusuf Mansur senilai Rp50 miliar terkait investasi batu bara," ujarnya.

Dalam hal ini, warga pun juga mengancam akan menggelar aksi serupa bila tidak ada itikad baik dari pihak Yusuf Mansur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya