Pengacara Dito Mahendra Di Tawari Restorative Justice oleh Polisi

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Pengacara Dito Mahendra mengaku ditawari oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan restorative justice (RJ) atau berdamai dengan Nikita Mirzani, dalam kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Luvino Siji Samuro, pengacara Dito Mahendra mengaku diundang oleh polisi untuk datang melakukan RJ.

Lolly Ngaku Bakal Berkarier di Indonesia, Ingi Buat Nikita Mirzani Bangga

"Kami menunggu aja, karena kami disini dipanggil oleh kawan-kawan Polresta Serang Kota untuk melakukan adanya restorative justice," kata Luvino Siji Samuro, di Mapolresta Serkot, Jumat (24/06/2022).

Luvino bercerita dia sudah menunggu kedatangan pihak Nikita Mirzani maupun pengacaranya sejak Jumat siang, 24 Juni 2022. Namun hingga malam, sekitar pukul 20.30 wib, tidak ada yang datang.

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

Pengacara Dito Mahendra menerangkan, Polresta Serang Kota lah yang menawarkan restorative justice atau perdamaian dengan Nikita Mirzani. 

"(Yang mengajukan restorative justice) di fasilitasi oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan RJ. Namun hingga saat ini, sampai malam saya sudah menunggu yang bersangkutan belum hadir. Tanyakan saja (kenapa Nikita tidak hadir)," tuturnya.

Nikita Mirzani Ngaku Dapat Kekerasan dari Mantan, Psikolog Bilang Begini

Luvino bercerita bahwa klien nya yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda, membuka pintu restorative justice dalam pelaporan UU ITE di Instagram Nikita Mirzani. Namun setelah menunggu lama, pihak Nikita maupun pengacaranya tidak ada yang hadir ke kantor polisi.

Selain undangan untuk melakukan restorative justice, polisi juga memintai keterangan tambahan dari pihak Dito Mahendra.

"Ya dia (Dito Mahendra) buka pintu restorative justice, cuma hingga saat ini kami sudah menunggu belum ada. Kami dari siang tadi. Ada tambahan (keterangan) tadi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya