- dok. Pixabay
VIVA Showbiz – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) berinisial J. DJ J, terbukti menyimpan dan memiliki narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi mengatakan, pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan dengan inisial J.
"Jadi pada hari ini, sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ, kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Budhi dikonfirmasi, Senin 27 Juni 2022.
Budhi mengatakan hingga saat ini, yang bersangkutan tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya
Sementara barang bukti terduga narkotika yang juga diamankan polisi dalam tertangkap J, Budhi katakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Puslabfor.
"Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," ungkapnya.
Diketahui berdasarkan laporan yang diterima VIVA, DJ inisial J ditangkap sore hari ini, Senin 27 Juni 2022. Di mana J merupakan mantan model.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengungkapkan DJ inisial J ditangkap karena narkoba dan psikotropika.
"Diduga keduanya (narkoba dan psikotropika)," ujar Akbar.