Keluarga Ajukan Rehab, DJ Joice Challista Jalani Assessment

DJ Joice
Sumber :
  • Instagram DJ Joice

VIVA Showbiz – Pihak keluarga DJ Joice Challista mengajukan permohonan rehabilitasi ke kepolisian. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Akbar 

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

"Hari ini dilaksanakan assessment," ujar dia kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.

Bukan cuma DJ Joice, Akbar menyebut seluruh tersangka dalam kasus ini pun akan menjalani proses assesment. Dia mengaku pihaknya menunggu hasil assesment sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut kepada DJ Joice dan tiga tersangka lain.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

"Semuanya. Di BNNK Jaksel. Nanti kami lihat hasil dari assesment dulu ya," kata dia.

DJ Joice Challista.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.
Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Diketahui DJ Joice, yang bernama asli Anisa Choerunnisa, ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel pada Senin petang 27 Juni 2022. Joice didapati tengah mengonsumsi sabu bersama ketiga orang lainnya.

Diketahui juga, tiga orang lainnya yang ikut diamankan polisi bersama DJ Joice adalah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Dari proses penggeledahan polisi dalam kamar kos tersebut ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.

DJ Joice bersama tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Mereka dijerat Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama minimal 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya