Ditanya Soal Medsosnya, Nikita Mirzani: Suka-suka Saya

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Nikita Mirzani mengaku akan tetap meramaikan dunia maya, meski dirinya kini berstatus tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 silam.

Lolly Disemprot Mami Eda Soal Listrik Mahal, Nikita Mirzani Ketawa: Risiko Nampung Anak Orang Kaya

Nikita mengaku tidak akan takut memposting di akun media sosial (medsos). Dia berujar, akan tetap menjadi Nyai yang selalu ramai meski akun Instagram nya sempat hilang.

"Nanti suka-suka saya lah, Instagram, Instagram saya. Saya akan tetap jadi Nikita Mirzani yang huru-hara," ujar Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat, 22 Juli, 2022.

Viral Putri Nikita Mirzani Dimarahi Mami Eda, Netizen: Lebih Enak Tinggal di Rumah Ibu Kandung

Sebelum meninggalkan Mapolresta Serang Kota dan naik mobil bersama sahabat sekaligus kakak angkatnya, Fitri Salhuteru, Nikita sempat berpesan agar Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Matiin Lampu saat Loly Sedang Live, Mami Eda Sindir Bayar Listrik Mahal

"Dito Mahendra itu, di cariin Polres Jaksel, tolong hadir," katanya.

Selama penangkapan dan pemeriksaan 24 jam sejak Kamis hingga Jumat, 21-22 Juli 2022, polisi menyita satu unit handphone dan aku Instagram milik Nikita Mirzani.

"Telah dilakukan penyitaan satu unit handphone dari NM dan terhadap akun IG yang di operasionalkan NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.

Nikita yang sempat akan ditahan, kini hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Meski masih menghirup udara bebas dengan status tersangka, Nikita Mirzani wajib koperatif jika dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk menuntaskan kasusnya.

"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya