Baim Wong Mau Patenkan CFW, Ahmad Sahroni: Dirjen HAKI Akan Menolak

Paula Verhoeven ambil bagian dalam gelaran Citayam Fashion Week bersama Bonge
Sumber :
  • IG @paula_verhoeven

VIVA Showbiz – Citayam Fashion Week tengah menjadi sorotan tajam publik. Berawal dari sekelompok bocah yang berasal dari Citayam, Bojonggede dan sekitarnya yang memenuhi area publik di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Sahroni Ungkap Perbincangan Surya Paloh dengan Jokowi saat Hadiri Pernikahan Anak Bamsoet

Penampilan mereka yang tak biasa mengundang perhatian banyak orang. Video-video kegiatan mereka yang sekadar asyik nongkrong pun viral di media sosial.

Muncullah istilah Citayam Fashion Week hingga SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok) yang melekat pada remaja-remaja itu. Semakin istilah itu menggema di media sosial, semakin besar daya tarik pada masyarakat hingga figur publik untuk ikut tersorot di dalamnya.

5 Potret Paula Verhoeven Berhijab, Cantik dan Anggun!

Rina Nose di Citayam Fashion Week

Photo :
  • TikTok @nurrisqan

Belakangan, istilah Citayam Fashion Week menjadi rebutan antara artis Baim Wong Indigo Aditya Nugroho. Keduanya diketahui mendaftarkan nama tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Paula Verhoeven Tolak Bikin Konten karena Tak Berhijab, Sikap Baim Wong Dikritik Netizen

Tentu saja, langkah tersebut menuai kritikan dari warganet karena Citayam Fashion Week dianggap sebagai wujud dari kreativitas bocah-bocah marjinal yang mencari ruang berekspresi.

Baim Wong melalui pernyataan tertulis menepis tudingan ingin mencari keuntungan dari kehebohan itu. Dia berdalih pengajuan hak paten nama tersebut demi mengangkat fashion Indonesia.

Tak hanya warganet, langkah pengajuan hak kekayaan intelektual atas nama tersebut juga menarik perhatian para petinggi negeri. Salah satunya adalah anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Melalui unggahan di Instagramnya, dia menyebut kalau pendaftaran yang diajukan oleh Baim Wong akan ditolak Dirjen HAKI.

Ahmad Sahroni mengunggah tulisan yang berbunyi, "Melalui mekanisme yg sesuai aturan saya yakin Dirjen HAKI akan menolak permohon merk yg sedang viral."

Lalu, dia menegaskan kembali pernyataannya di kolom keterangan foto.

"@kemenkumhamri Utamakan mekanisme aturan yg berlaku, Fasilitas Umum tidak Boleh di Akui Oleh siapapun..Saya Yakin Kemenkumham yaitu Dirjen HAKI akan mengkaji lebih Dalam atas permohonan MERK yg sedang VIRAL..," tulisnya.

Pendapat Sahroni pun disetujui oleh sebagian besar warganet.

"Kasian pencetus pertama cfw / anak2 asli scbd kaga dianggep, karyanya di duit sm orang. Bisa jadi bakal ga bebas berekpresi lagi," tulis seorang warganet.

"Betul...yg berhak itu pemerintahaan setempat...bukan personal...aneh aneh aja itu yaa...semoga tdk di kabulkan," kata warganet lain.

"Demi apa hayo klo bukan yg namanya cuan...dah lah jangan rusak kesenangan rakyat kecil yg sedang mengekspresikan diri mereka d sana," tulis yang lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya