Nindy Ayunda Mangkir Lagi, Polisi Layangkan Surat Panggilan Ke-3

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA Showbiz – Artis Nindy Ayunda sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyekapan yang dilakukan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Bule Amerika Pelaku Penyekapan Balita di Bali

Terbaru, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa penyidik sudah mengeluarkan surat pemanggilan yang ketiga kepada pemilik lagu Cinta Cuma Satu itu.

“Surat ketiga sudah kita titipkan, jadi kita sama-sama menunggu saja mudah-mudahan perkaranya lebih jelas karena keterangan saudari N kita butuhkan sekali,” ucap Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.

Ditanya Istiqomah Berhijab, Begini Jawaban Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda

Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa saat ini Nindy Ayunda masih belum bisa di jemput paksa lantaran status wanita berusia 33 tahun itu masih berstatus saksi. Meski begitu, Nurma meminta agar Nindy hadir dalam pemeriksaan yang sudah di agendakan.

Putus dari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Belum Mau Pacaran Lagi: Punya Dua Buntut

“Untuk saksi kita tidak bisa menjemput paksa karena beliau belum status tersangka. Jadi untuk sementara ini kami meminta untuk saudara N datang saja ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan yang jelas biar titik permasalahan suatu perkara jelas,”

Untuk diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. 

Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya