Pembebasan Bersyarat Pembunuh John Lennon Ditolak untuk ke-12 Kali

John Lennon
Sumber :
  • U-Report

VIVA Showbiz – Mark David Chapman, pria yang menembak dan membunuh musisi John Lennon, telah ditolak pembebasan bersyaratnya untuk ke-12 kali menurut pejabat pemasyarakatan New York pada 12 September seperti yang dilansir dari Billboard.

Sempat Kabur dari Lapas Anak, Remaja Pembunuh Briptu Singgih Ditangkap Saat Naik Mobil Travel

Menurut Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat negara bagian, Ia muncul di hadapan dewan pembebasan bersyarat pada akhir Agustus lalu. 

Yuk scroll ke bawah!

Pengakuan Pembunuh Pria Dibungkus Sarung di Tangsel: Saya Menyesal

Chapman yang kini berusia 67 tahun menembak dan membunuh Lennon pada 8 Desember 1980 malam hari. Saat itu Lennon dan istrinya yakni Yoko Ono kembali ke apartemen mereka di daerah Upper West Side, Manhattan. Lennon menandatangani album terbarunya berjudul Double Fantasy untuk Chapman.

John Lennon.

Photo :
  • U-Report
Sebelum Diciduk, Pelaku Pembunuh Kakek di Garut Sempat Kabur ke Bandung dan Bekasi

Pejabat negara belum menyediakan transkrip wawancara terbaru Chapman dengan dewan, namun dikabarkan ia berulang kali menyatakan penyesalannya dalam sidang pembebasan bersyarat sebelumnya. 

Chapman menyebutkan tindakannya merupakan perbuatan selama persidangannya pada tahun 2020 silam. Ia juga mengaku tidak memiliki keluhan apapun jika dirinya akan mendekam di balik jeruji besi selama masa hidupnya.

John Lennon dan Yoko Ono.

Photo :
  • U-Report

“Saya membunuhnya…karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan itulah satu-satunya alasan dan saya sangat, sangat, sangat mencari kebanggan diri. Begitu egois,” kata Chapman. 

Chapman menjalani hukuman 20 tahun hingga seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Green Haven, New York City menurut catatan negara bagian daring. Sidang pembebasan bersyarat Chapman selanjutnya akan berlangsung pada Februari 2024.

Panca Darmansyah Jalani Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ajukan Eksepsi

Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak tak perlu memikirkan waktu lagi untuk mengajukan nota keberatan atau eskepsi, usai didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum (JPU)

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024