Kembali Diperiksa Polisi Nindy Ayunda dan Dito Jadi Tersangka?

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA Showbiz – Penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra kembali jalani pemeriksaan oleh polisi terkait kasus dugaan penyekapan Sulaiman (mantan sopir Nindy). Sebelumnya Nindy Ayunda diketahui kerap mangkir dari panggilan polisi.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Sudah memberikan keterangan, nanti jika perlu akan dipanggil kembali” kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada awak media ditemui di kantornya, Kamis (29/9)

Nindy Ayunda.

Photo :
  • Instagram @nindyparasadyharsono
Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

Lantas dengan adanya panggilan soal kasus dugaan penyekapan ini, apakah polisi bakal menetapkan Nindy dan Dito sebagai tersangka?

Nurma menegaskan, sejauh ini keduanya masih berstatus sebagai saksi. “Masih (berstatus) sebagai saksi” sebut AKP Nurma

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Saat ini, terang AKP Nurma, timnya masih mendalami kasus dugaan penyekapan tersebut. Menurut dia, bukti dan penjelasan saksi nantinya yang akan menjadi penentu kasus akan berlanjut atau tidak.

Untuk diketahui, Dalam pemeriksaan tersebut, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra menjalani pemeriksaan secara terpisah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana terkait dugaan penyekapan Sulaiman pada Februari 2021 lalu.

Dalam laporan tersebut, Sulaiman yang saat itu masih menjadi sopir Nindy, diduga disekap dan juga menjadi korban kekerasan fisik berupa pemukulan.

“Ada pemukulan di bagian wajah, dada sama kepala” ujar Sulaiman usai menemui penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juli 2022, dini hari

Selain itu, Sulaiman juga mengaku kerap mendapatkan teror berupa ancaman dari orang yang mengaku dari pihak Nindy. Ancaman tersebut meminta Sulaiman untuk segera mencabut laporannya. Namun, perkataan Sulaiman itu dibantah oleh kuasa hukum Nindy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya