Alami Dugaan KDRT, Psikis Lesti Kejora akan Diperiksa Polisi

Lesti Kejora
Sumber :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

VIVA Showbiz – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengadakan konferensi pers terkait dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialami oleh pedangdut Lesti Kejora.

Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!

Sebagai informasi, Lesti Kejora telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lesti melaporkan Billar pada Rabu malam, 28 September 2022. Pada saat melaporkan, Lesti didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin.

Pada saat konferensi pers tersebut, Endra Zulpan menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal kepada Lesti selaku pelapor dan korban. Lesti sudah melakukan visum yang hasilnya nanti akan memperkuat bukti laporannya.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Rizky Billar dengan motor Triumph pemberian Lesti Kejora

Photo :
  • Screenshoot Instagram

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan,” kata Endra Zulan di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 September 2022.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan psikis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi psikis Lesti setelah mengalami dugaan KDRT tersebut.

"Nanti akan ada pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lesti," kata Endra Zulpan.

Lesti Kejora

Photo :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

Pada saat yang sama, Endra Zulfan juga mengungkapkan, Lesti mengalami kekerasan fisik dengan terlapor Rizky Billar yang tak lain adalah suaminya sendiri.

“Yang dialami korban Lesti Kejora adalah kekerasan fisik. Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan Lestiani atau Lesti Kejora. Terlapor Muhammad Rizky atau dikenal Rizky Billar,” ucapnya. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, netizen juga masih mencari tahu terkait selingkuhan Rizky Billar yang jadi alasan mereka bertengkat hebat. Tudingan sempat mengarah ke satu nama namun dianulir secapantnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya