Diperiksa Hari ini, Rizky Billar Datangi Polres Jakarta Selatan

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Showbiz – Hari ini, Rabu 12 Oktober 2022, Rizky Billar datang memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait pelaporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Lesti Kejora pada akhir September 2022 lalu.

Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!

Seharusnya Rizky Billar dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan Kamis 13 Oktober 2022 usai absen pada pemanggilan pertama pekan lalu. 

Terkait dengan permintaan pemeriksaan Rizky Billar hari ini, pengacara Rizky Billar Ade Epril menyatakan bahwa kliennya sudah siap untuk diperiksa. Yuk scroll artikel selanjutnya berikut ini.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

“Dia sudah siap, insya Allah hadir semoga dia tidak masuk rumah sakit,” kata Ade Epril mengutip tayangan YouTube. 

Lebih lanjut terkait dengan kondisi kesehatan Billar saat ini, diungkap Ade kliennya sudah membaik.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Sebelumnya Rizky Billar absen pada pemanggilan pertama pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis lalu lantaran mentalnya yang mengalami down karena permasalahan dugaan KDRT beberapa waktu lalu. 

“Dia membaik, dia sudah makan kemarin sedikit makan nasi tapi mentalnya masih down,” ungkap Ade.

Di sisi lain, Ade juga mengungkap bahwa pihaknya yakni bahwa fakta sebenarnya akan membuktikan semua kebenaran atas insiden yang menimpa kliennya.

Rizky Billar dengan motor Triumph pemberian Lesti Kejora

Photo :
  • Screenshoot Instagram

“Mental dia down semua apa yang dia lakukan apa yang dibicarakan dipermasalahkan terus netizen. Tapi fakta akan menunjukkan kebenaran,” ujar Ade.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku bahwa pengacara Rizky Billar berhak untuk mengeluarkan statment apapun.

Namun pihak penyidik akan bekerja sesuai dengan fakta hukum yakni berupa laporan hasil visum dari Lesti Kejora.

Dimana dari hasil visum itu menunjukkan bahwa terjadi kekerasan terhadap Lesti. 

“Itu hak pengacaranya terlapor pasti membela kliennya. Tapi kita penyidik bekerja sesuai fakta hukum yang ada diantara keterangan visum yang mengatakan bahwa terjadi kekerasan terhadap korban dan beberapa bagian tubuhnya terluka yang dilakukan terlapor,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya