Usai Nangis Karena Resmi Ditahan di Kejari Serang, Nikita Mirzani Ketawa

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Nikita Mirzani resmi ditahan di rumah tahanan Kelas IIB Serang, Banten, pada hari Selasa, 25 Oktober 2022. Penahanannya dilakukan hingga 13 November 2022. Saat resmi ditahan, Nikita sempat menolak dan menangis histeris.

Terpopuler: Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Nikita Mirzani, hingga Codeblue Hajar TKO Chef Arnold

Ia berteriak mengamuk karena tak ingin ditahan. Nikita merasa dirinya diperlakukan tak adil karena laporan Dito Mahendra atas pencemaran nama baik sang pengusaha yang tak lain tak bukan adalah kekasih Nindy Ayunda.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menceritakan kondisi kliennya usai ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik. Bukan sedih, janda tiga anak itu malah tertawa.

Gak Cocok dengan Rizky Irmansyah, Begini Pasangan Ideal Buat Nikita Mirzani Menurut Dinar Candy

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Adik Rizky Irmanysah Ungkap Hubungan Asmara Sang Kaka dengan Nikita Mirzani Settingan

Fahmi Bachmid kemudian mengatakan, Nikita Mirzani juga sedang memanjatkan doa agar tidak jadi ditahan. Nikita merasa sedang dizalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.

"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid melanjutkan.

Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Fahmi Bachmid menghormati keputusan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani. Menurutnya penahanan mantan istri Sajad Ukra itu adalah kewenangan jaksa.

"Itu kewenangan jaksa untuk menahan," ucap Fahmi Bachmid.

Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani Fitri Salhuteru melalui instastorynya berharap Nikita Mirzani bisa segera mendapat keadilan. Ia akan terus menyuarakan hal ini sampai Nikita mendapat keadilan yang sepantasnya. "Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini. Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian utk masalah yang menimpa nikita, jika ite yang bukti nya tidak jelas saja nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," tulisnya.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya