Gak Mau Makan, Nikita Mirzani Alami Ini di Penjara

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA Showbiz – Nikita Mirzani telah resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Nikita ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB, Serang, Banten. 

Meski berada di dalam tahanan, Nikita sepertinya tak mau melewatkan untuk tetap melakukan perawatan kecantikan. Karena ingin tetap cantik dan glowing, Nikita pun minta dibawakan peralatan kecantikan oleh manajernya, Dea Hanifa pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. 

Alat mandi dan baju tidur pun tak lupa. Agar rambutnya tidak acak-acakan, Niki menerima bandana yang dititipkan ke petugas jaga Rutan Klas IIB Serang.

Rutan Serang - Banteng

Photo :
  • VIVA/ Yandi Deslatama/ serang

"Aku bawain dia baju, baju ganti, baju tidur, terus aku bawain juga bandana biar bisa di pake. Terus kayak bawain alat mandi, skincare. Ya barang biasa yang dipake sehari-hari aja sih," kata Dea Hanifa, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa malam, 25 Oktober 2022.

Kemudian pada Rabu sore, 26 Oktober 2022, Dea kembali datang ke Rutan Klas IIB Serang membawakan sejumlah kebutuhan Nikita Mirzani, seperti baju, buku, kacamata dan obat. 

Dea belum bisa bertemu Nikita, lantaran Nyai masih melakukan masa pengenalan lingkungan selama dua pekan. Seluruh barangnya dititipkan ke petugas jaga.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram/nikitamirzanimawardi_172

"Bawa baju, buku, kacamata, obat. Belum sempet ketemu dan belum bisa ke dalam," ujarnya.

Wanita yang sudah menjadi manajer Nikita Mirzani selama 12 tahun itu bercerita bahwa, sosok sensasional itu kesulitan buang air besar sepekan terakhir. Karenanya, Dea membawakan obat pencahar untuk Nyai.

"Sekarang dia enggak bisa makan dan enggak bisa pup udah sekitar 1 minggu. Kata pengacaranya enggak mau makan," jelasnya.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani menjadi tahanan titipan Kejari Serang sejak 25 Oktober hingga 13 Oktober 2022, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani dibidik Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto
Nikita Mirzani

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Bukan Nikita Mirzani namanya jika tak berani menguliti orang yang mencari masalah dengan dirinya. Kali ini, Nikita Mirzani tengah bermasalah dengan Rizky Irmansyah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024