Unggah Video Penangkapan yang Viral, Richard Lee: Gimana Polisi Kembalikan Nama Baik Saya?

dr. Richard Lee.
Sumber :
  • Instagram @dr.richard_lee

VIVA Showbiz – Richard Lee mengungkapkan bahwa status tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses yang terkait dengan artis Kartika Putri, telah dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Lantaran aksi penangkapan yang sempat viral dan dianggap memalukan itu, Richard Lee seolah menyentil pihak kepolisian atas tercorengnya nama baik sang influencer. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Dalam akun media sosial dr. Richard Lee di TikTok, dia mengunggah kembali video penangkapannya yang sempat viral. Kala itu, nampak Youtuber tersebut sedang duduk dan dikerumuni keluarga serta pihak kepolisian.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Influencer itu terlihat sedang duduk di sofa dan memakai kaos hitam, nampak enggan untuk berdiri. Namun, sejumlah orang di sampingnya tetap mengangkat lengannya secara paksa. Bahkan, tubuh Richard Lee pun ikut diangkat dengan dipaksa dan digotong oleh beberapa orang.

Viral Video dr. Richard Lee Ditangkap: Tolong...! (TikTok/dr.reni.effendi)

Photo :
Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Video yang sempat viral itu menghebohkan media sosial lantaran istri dr. Richard Lee juga merasa terpojokkan. Setahun berlalu, Richard Lee saat ini seolah telah mendapatkan keadilan. Namun, nasi telah menjadi bubur. Nama baiknya yang sudah terlanjur buruk di depan publik, sulit untuk diperbaiki kembali.

"Bagaimana polisi kembalikan nama baik saya?" tulis keterangan video yang diunggah Richard Lee tersebut, dikutip VIVA

Ada pun status tersangka Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses telah dinyatakan tidak sah. Putusan tersebut teregister dengan nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL. 

“Pada tanggal 14 November melalu Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," kata Pengacara Reyno Yohanes dalam jumpa pers bersama Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu 16 November 2022.

"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa terhadap penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," sambung dia. 

Kartika Putri

Photo :
  • IG @kartikaputriworld

Kisruh antara Richard Lee dan Kartika Putri terjadi saat awal tahun 2021 di mana dipicu oleh ulasan salah satu produk kecantikan. Adalah krim wajah yang diulas dr. Lee di kanal Youtube-nya, terbukti berbahaya dengan hasil laboratorium menunjukkan kandungan merkuri dan hidrokuinon. Rupanya, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Atas hal itu, Kartika Putri melakukan somasi terhadap Richard Lee. Namun, Richard Lee segera melakukan permintaan maaf secara terbuka. Alih-alih berdamai, Kartika Putri justru melaporkan Richard Lee atas pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya