Jordi Onsu Diduga Hapus Komentar Karyawan Geprek Bensu yang Tuntut Bayar Gaji

Jordi Onsu
Sumber :
  • Instagram @jordionsu

VIVA Showbiz – Jordi Onsu adik dari Ruben Onsu baru-baru ini dicecar oleh karyawan Geprek Bensu yang menuntut gajinya dibayarkan. Tetapi, Jordi Onsu tidak memberikan respons apapun.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Dari kolom komentar akun Instagram pribadi Jordi Onsu, para karyawan protes kepadanya untuk membayar gaji mereka. Ramai juga komentar yang menggunakan tagar #prayforgajikaryawan di unggahan terakhir Jordi Onsu.

Jordi dan Ruben Onsu

Photo :
  • ist
Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Jordi Onsu dan kakaknya, Ruben Onsu diserang warganet lantaran diduga tidak membayar gaji para karyawan Geprek Bensu. Para karyawan dan warganet protes sambil menggunakan tagar #prayforgajikaryawan.

Yth pak Jordi Onsu, tolong dengan sangat untuk membayar seluruh gaji karyawan outlet. Kami hanya meminta hak kami, sudah itu saja,” tulis komentar salah satu pengguna Instagram diunggahan Jordi Onsu.

Berburu Cuan Lewat Gajian

Banyak dari warganet yang mengisi kolom komentar sosial media kakak beradik itu untuk menanyakan tentang gaji secara langsung, maupun lewat pesan langsung (direct message) kepada Ruben Onsu dan Jordi Onsu.

Bahkan, beberapa sumber mengatakan, komentar-komentar yang mendesak untuk membayar gaji karyawan ada sebagiaan yang hilang karena dihapus oleh Jordi Onsu.

Belum Ada Jawaban

Jordi dan Ruben Onsu

Photo :
  • IG @jordionsu

Namun, hingga saat ini, baik dari Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum memberikan tanggapan apapun sebagai pemilik usaha Geprek Bensu. Bahkan, saat ini mereka masih melakukan aktivitas mereka seperti biasa.

Seperti yang diketahui, unit usaha mereka tersebut sudah ada diberbagai daerah di Indonesia. Sempat terjadi perseturuan antara Ruben Onsu dengan Benny Sujono terkait dengan merek dagang Geprek Bensu yang sempat menjadi sengketa beberapa tahun lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya