JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Ditunda Satu Minggu

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram/nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Jaksa Penuntut Umum (JPU), meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk menolak eksepsi atau keberatan terdakwa Nikita Mirzani. Menurut jaksa, surat dakwaan selebritas itu sudah memenuhi unsur sesuai pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, mengenai kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Permohonan JPU itu dibacakan oleh Jaksa Fitriah, serta ditandatangani empat JPU lainnya, yakni Edwar, Selamet, Budi Atmoko serta Fatah Ambiya Fajrianto.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

"Memohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sela yang amarnya menetapkan bahwa keberatan atau eksepsi tim penasehat hukum terdakwa dinyatakan tidak diterima atau ditolak seluruhnya," kata Fitriah, di ruang sidang utama PN Serang, Senin 28 November 2022.

Sedangkan menurut pihak Nikita Mirzani, majelis hakim belum memutuskan menolak atau menerima eksepsi yang disampaikan Nikita maupun pengacaranya. 

Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita, menunggu keputusan majelis hakim pada sidang pekan depan, Senin, 05 Desember 2022.

"Majelis menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Kami tunggu minggu depan apa yang terjadi," ujar Fahmi Bachmid, dilokasi yang sama.

Fahmi juga sudah mengajukan penangguhan atau peralihan penahanan bagi kliennya ke hakim PN Serang sejak sidang pertama, namun hingga kini belum mendapat keputusan. Dia masih menunggu kabar baik yang dikeluarkan majelis hakim untuk sang selebritas.

LIVE Breaking News: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

"Keputusannya minggu depan, jadi, sampai detik ini belum ada keputusan terhadap eksepsi maupun permohonan penangguhan Nikita," terangnya.

Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

Persidangan Nikita Mirzani akan dilanjutkan satu pekan mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela atas kasus yang menimpa selebritas yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Termasuk mengenai permohonan pengacara yang meminta penangguhan atau pemindahan penahanan Nikita Mirzani.

"Agenda selanjutnya putusan sela, majelis hakim memerlukan waktu musyawarah, maka sidang ditunda satu minggu. Terkait penangguhan atau pengalihan penahanan, majelis hakim masih bermusyawarah, melihat kondisi dan situasi di lapangan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra.

Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Putusnya dengan Nikita Mirzani, Rizky : Nanti Saya Buka Boroknya
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati Tinggal Mencocokkan Waktu, Kata Sekjen Gerindra

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra mengatakan Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan bertemu Megawati Soekarnoputri usai memastikan kemenangan di MK.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024