Harapan Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra ke KPK Segera Terwujud?

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

VIVA Showbiz – Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Kehadirannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Nikita menduga, Dito bingung dalam harus memenuhi panggilan PN Serang atau KPK di hari yang sama. Scroll selanjutnya ya.

“Mungkin dia dilema mau datang ke KPK dahulu atau ke Pengadilan Serang, kita tidak tahu. Kalau memang sakitnya benaran, semoga cepat sembuh, supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK,” ucap Nikita Mirzani di PN Serang, Senin, 12 Desember 2022.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasus korupsi. Namun Dito tidak pernah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus eks Sekretaris MA Nurhadi.

“Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfitmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya,” kata Ali Fikri, saat dihubungi melalui telepon baru-baru ini.

Pihaknya memperingatkan Dito Mahendra dan Siek Citra Yohandra agar kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK. Dia memastikan akan melakukan pemanggilan kembali terhadap kedua orang itu.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sindiran Nurul Ghufron KPK ke Hakim yang Kabulkan Pembebasan Gazalba Saleh dari Tahanan Korupsi

“KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

Adapun dalam perkara ini, Nurhadi telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

PN Jakarta Selatan Hari Ini Sidangkan Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa

Nurhadi dinyatakan melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 dan 65 ayat 1 KUHP.

Ditanya Pacar yang Sekarang, Nikita Mirzani: Yang Jelas Bukan Babu
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Kasus Korupsi 109 Ton Emas, 6 Mantan GM Antam Jadi Tersangka Kejagung

Kejagung menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024