Video Viral Pria yang Aniaya Anaknya, Young Lex Geram

Young Lex.
Sumber :
  • instagram.com/young_lex18

VIVA Showbiz – Sebuah video tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RIS terhadap putranya mendadak viral di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh sang mantan istri yaitu Keyla Evelyne Yasir, pemilik akun Instagram @ikeyyuuuu, beberapa waktu lalu. 

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Dalam video itu, RIS yang sedang emosi tiba-tiba memukul kepala anaknya hingga menangis. Kemudian, dalam kesempatan lain, anak tersebut bahkan berusaha melawan ketika pria itu memukulnya lagi. Scroll selanjutnya.

Video bukti kekerasan itu dibagikan ulang oleh Young Lex di Instagram yang merasa geram melihat perlakuan kasar dari ayah kepada anaknya itu. Selebriti lainnya pun turut berkomentar dan meluapkan kekesalan mereka.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Bullying pada anak.

Photo :
  • U-Report

"Pak kasihan itu anaknya, jangan beraninya sama anak kecil dong, keplakin kepala saya aja sini, bener deh saya nggak akan ngelawan," kata Young Lex dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa 20 Desember 2022.

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Bocah 5 Tahun Viral Bawa Mobil PLN hingga Tabrak Motor

Unggahan tersebut banjir hujatan dari para selebriti untuk RIS yang melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya.

"Duh pagi2 liat ginin ikut emosi," komentar Natya Shina.

"Aduh gatel," tulis Reza Arap.

Nirina Zubir pun mengomentari dengan emotikon menangis saking tidak bisa berkata-kata, dan Tamara Dai membubuhkan emotikon marah.

Kekerasan pada anak.

Photo :
  • www.onvsoff.com

Pada unggahannya yang lain, Young Lex bahkan memastikan kepada pihak Lazada apakah RIS masih bekerja di perusahaan e-commerce tersebut.

"Halo, yang bersangkutan sudah bukan karyawan aktif Lazada sejak awal 2021," jawab pihak perusahaan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil penelusuran pihaknya, kasus penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan. 

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ade Ary, dikonfirmasi, Selasa 20 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya