Dugaan KDRT, Polisi Sebut Venna Melinda dan Ferry Irawan Cekcok di Hotel

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram

VIVA Showbiz – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkap kronologi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan. Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 itu, diduga cekcok di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga berakhir dengan luka-luka akibat kekerasan 

1.840 Aparat Amankan Malam Takbiran di Jadetabek, Konvoi Takbir Keliling Diputarbalik

Dugaan tindak pidana KDRT itu dibenarkan oleh Dirmanto, dengan kejadian yang terjadi di sebuah hotel di daerah Kediri. Dirmanto mengatakan bahwa artis Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas KDRT tersebut. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Awal kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri,” kata Dirmanto dalam sebuah video yang diterima VIVA, Senin 9 Januari 2023.

Menhub dan Polisi Pastikan Contraflow Tetap Diberlakukan saat Mudik, Ini Alasannya

Venna Melinda menikah dengan Ferry Irawan.

Photo :
  • Instagram Athalla Naufal.

Hal tersebut akhirnya menggerakan Venna Melinda untuk melapor ke Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, Dirmanto tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda. 

Satu Jasad Korban Kecelakaan KM 58 Teridentifikasi, Bernama Najwa Ghefira

“Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jawa Timur, mengingat yang bersangkutan berdomisili di Surabaya. Kemudian, tadi pagi, Polres Kediri Kota melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jawa Timur,” tambahnya.

Ada pun sebelumnya, artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Sejak pagi hingga sekarang, Senin, 9 Januari 2023, Venna menjalani pemeriksaan awal di gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya.

“Benar, Saudari V (Vena Melinda) melaporkan (suaminya) berkaitan dengan KDRT," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan.

Dia menjelaskan, kasus semula dilaporkan Venna ke Polres Kediri. Namun, polres kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Venna Melinda dan Ferry Irawan

Photo :
  • IG @vennamelindareal

“Korban, saudara pelapor, saat ini proses dimintai keterangan,” ujar Totok.

Sementara itu, Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa Venna hadir di Polda Jatim sejak pagi didampingi anak laki-lakinya. Dia masih dimintai keterangan terkait laporannya itu. Hendra mengatakan ada beberapa barang bukti sudah dikantongi polisi terkait laporan Venna Melinda tersebut. Di antaranya rekaman kamera pemantau atau CCTV yang merekam KDRT tersebut. Adapun visum masih akan dilakukan.

“(Hasil visum) belum,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya