Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan, Polisi Lakukan Olah TKP

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @vennamelindareal

VIVA Showbiz – Penyelidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri, terkait kasus dugaan KDRT yang dialami artis Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan. Kasus itu diusut atas laporan Venna.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, selain olah TKP, di Kediri penyelidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi pihak hotel. “Saksi baik yang melihat atau menyaksikan sesaat,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 11 Januari 2022.

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Photo :
  • Instagram @ferryirawanreal

Dirmanto juga menerangkan bahwa keluarga Venna sudah dimintai keterangan, di antaranya adik dari Venna yang juga menjadi kuasa hukumnya, Reza Mahastra. “Juga orang tua korban [sudah dimintai keterangan],” ujarnya.

Hingga saat ini, kondisi kesehatan Venna masih belum stabil dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Sebab, Venna masih mengalami luka di bagian hidung akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry.

Diberitakan sebelumnya, artis Vena Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Krininal Umum (Ditreskrimum).

Venna Melinda dan Athalla Naufal.

Venna Melinda dan Athalla Naufal.

Photo :
  • Instagram @athallanaufal7.
Halaman Selanjutnya
img_title