Tamara Bleszynski Bakal Jalani Sidang Perdana 8 Februari Usai Digugat Saudara Kandung Sendiri

- Instagram @tamarableszynskiofficial
VIVA Shobwiz – Baru-baru ini artis Tamara Bleszynski menjadi sorotan publik lantaran dirinya digugat oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski. Gugatan terhadap Tamara Bleszynski tersebut bahkan diketahui sudah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto bahwa Ryszard Bleszynski yang merupakan saudara kandung Tamara Bleszynski telah menggugatnya dengan senilai miliaran rupiah soal biaya pengobatan sang ayah pada pada 18 Januari lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Â
Tamara Bleszynski
- Instagram Tamara Bleszynski
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski. Gugatan masuk di tanggal 18 Januari," beber Djuyamto, seperti dilansir dari IntipSeleb pada Jumat, 27 Januari 2023.Â
Wanita 48 tahun itu disebutkan telah dituntut ganti rugi oleh Ryszard dengan total sebesar Rp34 miliar. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Djuyamto.Â
Tamara Bleszynski
- Instagram @tamarableszynskiofficial
"Di gugatan seperti itu. Iya, ganti rugi materil Rp4 M. Ganti rugi immateril Rp30 M," ucapnya.Â