Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Jambi, Roy Marten Beri Penjelasan

- VIVA.co.id/Putri Firdaus
VIVA Showbiz – Roy Marten membantah kabar miring itu. Roy mengaku awalnya ia hanya ingin membeli saham perusahaan tersebut. Ditambah lagi, Roy mengungkap bahwa perusahaan itu milik sahabatnya, Herman Trisna.
Tidak sendiri, Roy Marten berniat membeli saham bersama aktor Dwi Yan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Karena saya tahu beliau punya tambang di Jambi, kita tanyakan, ‘boleh enggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham’, yok, jadi lah kesepakatan kita. Terus kita ke notaris saya dan Dwi Yan mau masuk ke dalam perusahaan tersebut, BBI namanya," ujar Roy Marten.
Roy Marten
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
Ketika mencari tahu informasi terkait perusahaan itu, Roy mengetahui bahwa ternyata PT BBI bukan lagi milik Herman Trisna. Kepemilikan perusahaan itu berpindah tangan ke seseorang berinisial DC.
Padahal, Herman Trisna mengaku belum pernah menjual perusahaanya tersebut kepada siapa pun.
"Ternyata yg mengangetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman. BBI dikuasai oleh yang namanya Daniel Chandra," kata Roy Marten menjelaskan.