Seungri Eks BIGBANG Sudah Bebas dari Penjara

Seungri eks BIGBANG.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA Showbiz – Seungri eks BIGBANG dikabarkan sudah bebas dari penjara, dua hari lebih cepat dari tanggal yang sebelumnya diinformasikan.

img_title Seungri Eks BIGBANG Buka Suara soal Istri dan Calon Anak, Tegaskan Pernikahannya Sah Secara Hukum

Seperti diketahui, Seungri didakwa dengan total sembilan pelanggaran berbeda karena keterlibatannya dalam skandal Burning Sun, tetapi ia dapat mengurangi waktu penahanannya dari tiga tahun menjadi 18 bulan yaitu setengah dari hukuman aslinya. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seungri awalnya didakwa pada Januari 2020, di mana dakwaannya termasuk atas tuduhan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang keamanan pangan, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran undang-undang devisa.

img_title Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Terancam 15 Tahun Bui

Seungri eks BIGBANG.

Photo :
  • Koreaboo

Pada bulan Januari, terungkap bahwa dia telah menjalani sebagian dari hukuman 1,5 tahun hukuman sebelum pendaftaran militer sementaranya. Lalu Seungri dikabarkan akan dibebaskan pada 11 Februari 2023. Akan tetapi, sebuah outlet berita Korea Selatan melaporkan bahwa Seungri telah resmi dibebaskan dari penjara Yeoju pada Kamis pagi waktu setempat.

img_title Ketegangan Memanas, Artileri Korea Utara Terlihat di Dekat Perbatasan

“Mantan anggota BIGBANG Seungri dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Yeoju pagi ini," kata perwakilan pejabat Kementerian Kehakiman, melansir Naver, Jumat 10 Februari 2023.

Outlet media tersebut menduga adanya kekeliruan dari pemberitaan sebelumnya yang menyebut Seungri akan bebas pada tanggal 11. Kemungkinan lain, hal itu justru disengaja untuk menghindari keramaian dan perhatian atas bebasnya Seungri. Namun dengan bebasnya Seungri ini, masyarakat Korea Selatan lantas memberikan tanggapan yang negatif.

Sebelumnya pada Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menyelesaikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri. Setelah menyelesaikan tugas wajib militer pada Juni tahun lalu, Seungri kemudian dipindahkan ke penjara sipil dari militer setelah hukuman terakhirnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara beberapa orang khawatir dia akan segera melanjutkan aktivitasnya di YouTube dan media sosial, pendapat mayoritas di industri mengatakan dia harus tetap diam sampai kebencian masyarakat umum berkurang sebelum dia melanjutkan aktivitasnya.

Ilustrasi Google.

Korsel Denda Google dan Apple Rp 866 Miliar

Badan pengawas penyiaran dan telekomunikasi Korea Selatan menyatakan akan menjatuhkan denda gabungan sebesar 63,7 miliar won (Rp866 miliar) kepada Google dan Apple

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut