Ruben Onsu Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencemaran Nama Baik

Ruben Onsu
Sumber :
  • IG @ruben_onsu

VIVA Showbiz – Presenter Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, Ari Pratama mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023. Kedatangan Ruben bertujuan untuk melaporkan oknum yang yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Sebelumnya, Ruben telah memberi somasi kepada oknum-oknum yang diduga telah mencemarkan nama baiknya tersebut, namun tidak semuanya memberi respons. Maka dari itu, Ruben sepakat untuk menempuh jalur hukum. Scroll untuk informasi selengkapnya.

“Iya enggak ada tanggapan, yang sudah memberikan tanggapan juga kami gak ikutin laporan kok, yang tidak memberi tanggapan dan sengaja terus mengupayakan dan menggiring sebuah opini ya akhirnya kami sebagai warga negara juga bersama tim lawyer maunya jalur hukum,” kata suami Sarwendah itu.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Ruben Onsu

Photo :
  • IG @ruben_onsu

Dalam kesempatan tersebut, Ari Pratama menjelaskan bahwa ada oknum-oknum yang diduga mencemarkan nama baik Ruben Onsu. Maka dari itu, Ari mendampingi kliennya itu untuk membuat laporan.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

“Pak Ruben merasa ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya. Maka kita selaku penasihat hukum mendampingi Pak Ruben membuat laporan,” kata Ari.

Ari juga menjelaskan bahwa memang benar pihaknya telah membuat somasi terbuka agar berhenti membuat konten-konten media sosial yang mengandung unsur dugaan pencemaran nama baik Ruben Onsu. Namun, tidak semua patuh pada somasi tersebut.

“Apa yang kita lakukan ini sudah benar sebelumnya kita sudah memberikan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat dan netizen yang memuat konten-konten yang mencemarkan nama baik. Dari somasi terbuka sudah ada beberapa pihak yang sudah men-takedown beritanya, sudah mau merevisi dan menurunkan beritanya, tapi ada beberapa pihak-pihak lain yang terus meng-upload,” kata Ari.

“Itulah yang kita lakukan setelah somasi tidak ditanggapi dan akhirnya kita membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya melalui cybercrime. Ada beberapa pasal nanti penyidik yang menentukan,” tambahnya.

Namun, Ari belum mau membeberkan siapa saja oknum-oknum yang dilaporkan tersebut.

“Ada beberapa nama sementara kami keep dulu,” kata Ari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya