Alasan Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Polisi, Bakal Merusak Generasi Bangsa

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram @rklopperr

VIVA Showbiz – Rebecca Klopper terancam akan dipidanakan akibat kasus video syur yang viral di media sosial, di mana pemeran wanita diduga sebagai dirinya. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), mendatangi Gedung Bareskrim Polri ingin mengadukan soal video syur diduga mirip artis Rebecca Klopper (RK) pada Selasa, 23 Mei 2023. Namun, laporan ini akan dialihkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

“Hari Kamis atau Rabu nanti, kita akan ke Polda untuk melakukan pelaporan sebagai intuisi dari kawan-kawan penyidik Bareskrim,” kata salah satu perwakilan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim Bahar, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 23 Mei 2023.

Rebecca Klopper

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter
Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Mualim mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan penyebaran video tersebut karena khawatir video semacam itu dapat merusak generasi bangsa di masa depan.

"Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa," kata Mualim Bahar.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Menurut Mualim, tindak pidana pornografi telah diatur dalam Undang-Undang. Tindakan tersebut jelas merupakan sebuah pelanggaran keasusilaan yang dapat terancam pidana.

"Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," lanjutnya.

Pihak ALMI saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus video mesum yang menyeret nama kekasih Fadly Faisal ini.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," katanya.

Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Mualim menyampaikan bahwa pihaknya membuat aduan terkait Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE. Baginya, ini merupakan tugas kepolisian di mana mereka harus menyelidiki lebih lanjut video mesum yang telah beredar itu.

Bukan hanya RK sebagai terduga pemeran wanita yang akan diadukan oleh ALMI ke Bareskrim, tetapi juga akun Twitter yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Mualim mengaku, pihaknya memiliki bukti berupa video dan tangkapan layar terkait perkara tersebut yang akan diajukan ke pihak kepolisian.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya