- Instagram @mommy_starla
VIVA Showbiz – Inara Rusli akhirnya resmi melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Virgoun Tambunan. Gugatan cerai itu didaftarkan Inara ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023 lalu dan akan melaksanakan sidang pertama pada 31 Mei 2023.
Dalam gugatan tersebut, Inara diketahui bukan hanya meminta berpisah dengan pria yang sudah memberinya tiga orang anak tersebut. Namun, Inara juga menuntut hak asuh, besaran nafkah, provisi, dan harta gono gini sang suami.
Mengenai harta gono gini, perempuan yang kini memutuskan lepas cadar itu juga meminta bagian atas royalti dari seluruh karya sang suami. Bukan tanpa alasan, ada perjanjian yang sempat disepakati oleh Inara dan Virgoun sebelum menikah.
"Royalti ini adalah napas kehidupan daripada bapak Virgoun, karena bapak Virgoun mendapatkan 80% daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label di 2015. Kenapa royalti digugat? Karena termasuk harta bersama," kata Arjana Bagaskara kepada awak media.
Arjana juga mengatakan bahwa perjanjian nikah antara Virgoun dan Inara memang sudah sepakat untuk membagi royalti tersebut. Bahkan saat ini, Inara sendiri menuntut ? bagian dari total royalti yang diterima Virgoun untuk dirinya.
"Jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan di 2014, artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya," papar ArjaSna.
"Oleh itu dari petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," paparnya.
Lebih lanjut, Inara Rusli juga meminta supaya Virgoun tidak mengubah-ubah harta bersama sampai putusan perceraian yang diajukan dinyatakan inkrah.
"Memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan, menghibahkan, mewakafkan, aset-aset yang termasuk harta bersama, sampai putusan ini inkrah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami setelah beberapa waktu lalu Virgoun mencabut laporannya. Virgoun mencabut laporan tersebut lantaran ingin menambahkan tuntutan yang berupa hak asuh anak.
Namun, pria mualaf tersebut keduluan oleh sang istri dalam mengajukan kembali gugatan cerainya. Sehingga sampai saat ini yang terdaftar melayangkan gugatan cerai adalah Inara Rusli.