Soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Hari Ini Kembali Jalani Pemeriksaan

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA ShowbizTim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa kembali Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra pada Rabu, 31 Mei 2023. Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 26 Mei 2023.

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

“Jumat kemarin, NA telah diambil keterangan diperiksa tapi belum selesai. Selanjutnya, hari Rabu nanti 31 Mei 2023 NA akan diperiksa kembali,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 29 Mei 2023.

Maka dari itu, Ramadhan tidak bisa menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani Nindy Ayunda kemarin. Menurut dia, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Nindy Ayunda terkait kasus yang menyeret Dito Mahendra.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

“Belum selesai (hasil pemeriksaan), sehingga belum bisa kami sampaikan. Hari Rabu, lusa ya berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” ujarnya.

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

Nindy Ayunda, kata dia, selama ini kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait kasus Dito Mahendra.

“Selama ini kooperatif. Karena kemarin belum selesai, mungkin karena waktu,” jelas dia.

Sementara, Ramadhan menyebut penyidik masih melakukan pencarian terhadap Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kini, penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terhadap Dito Mahendra.

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Saudara MDS alias DM sendiri saat ini masih dalam proses pencarian,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Nindy Ayunda telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Mei 2023.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya telah diperiksa terkait Pasal 221 KUHP. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar dan semua pertanyaan penyidik dijawab dengan detail.

“Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan. Kita sebagai orang hukum, penegak hukum juga kita menghormati penyidikan. Jadi kita enggak bisa buka semua,” kata Daniel di Gedung Bareskrim.

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam pemeriksaan tadi, kata dia, Nindy Ayunda menjelaskan alasan kenapa tidak hadir pada panggilan pertama Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat itu, kata Daniel, kliennya tiak pernah menolak untuk hadir dalam panggilan penyidik. Akan tetapi, lanjut dia, Nindy Ayunda saat itu memang sedang tidak berada di Indonesia waktu diundang pemeriksaan pertama.

“Mbak Nindy itu enggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan, kita buktikan tiketnya bahwa tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” jelas dia.

Sementara, Nindy Ayunda mengaku sudah agak lega karena telah menyampaikan keterangan dihadapan Penyidik Bareskrim Polri meskipun sampai malam hari. Tentu, ia juga merasa kelelahan usai menjalani pemeriksaan.

“Ya kita ikuti aja proses hukumnya. Kalau udah lebih tenang ya, sekarang saya cape, ngantuk,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya