Terungkap, Alasan Polisi Ajukan Asesmen ke BNN Kasus Narkoba Karenina Anderson
- Instagram @kareninaanderson.
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menangkap artis Karenina Maria Anderson di rumah pribadinya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Karenina ditangkap karena telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Karenina Anderson akan diajukan ke tahap asesmen ke BNN Kota Jakarta Selatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Tersangka kita lakukan pemeriksaan dan menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan," ujar Kompol Achmad Ardhy di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.
Ardhy menjelaskan bahwa pengajuan asesmen itu dilakukan karena Karenina baru menggunakan narkotika jenis ganja sebanyak satu kali.
"Barang bukti setelah kita cek di bawah SEMA dan tersangka ini baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Maka, pasal yang kita terapkan tentang tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata dia.
Karenina ditangkap bersama dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan satu linting ganja. Atas dasar ini, Karenina dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dia pun menambahkan, persoalan pemberantasan narkotika itu sejatinya menjadi atensi Kapolda Metro Jaya.
Maka itu, polisi mengajak masyarakat secara luas untuk bersama-sama memberantas narkoba, menjauhi, dan stop penyalahgunaan narkoba.
"Hidup bebas dari narkoba adalah hidup sehat lebih bermakna dan berarti," imbuhnya.
Karenina Dapat Ganja Secara Gratis
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seseorang artis perempuan bernama Karenina Anderson di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin 31 Juli 2023. Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 22.15 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan bahwa barang narkotika jenis ganja milik Karenina Anderson itu didapat dari seseorang berinisial P.
"Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka yang kemudian barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan bahwa baramg bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P," ujar Kompol Achmad Ardhy di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.
Ardhy pun menjelaskan bahwa barang bukti milik Karenina itu didapat dari seseorang inisal P secara gratis.
"Dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma diberikan pada bulan karena brang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P kemudian menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang atau ganja tersebut," ucap Ardhy.