Nikita Mirzani Dituduh Telantarkan Lolly Selama 2 Tahun, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Lolly Vs Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah dituduh menelantarkan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, oleh pihak Vadel Alfajar Badjideh. Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah tegas oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Dapat Ucapan Cinta dari Lolly, Vadel Badjideh: Jangan Bilang Editan!

Dalam pernyataan resminya, Fahmi Bachmid menyatakan bahwa Nikita sangat menyayangi Lolly dan tidak mungkin tega menelantarkan anak kandungnya sendiri. Ia bahkan menyebut Lolly sebagai anak kesayangan Nikita.

Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid.

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi
Respons Taruhan Rp5 Miliar dari Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Modal Nikah!

"Tidak mungkin Lolly ditelantarkan. Nikita itu ibu kandungnya, buat saya mengada-ada kalau mereka (pihak Vadel) menuduh Niki menelantarkan Lolly," tegas Fahmi berdasarkan salah satu tayangan Youtube.

Fahmi juga menjelaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Nikita terhadap Lolly merupakan bagian dari upaya mendidik anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. 

Bersyukur Lolly Bilang 'I Love you', Vadel Badjideh: Buat Opini Publik Jadi Lebih Baik

Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menilai tindakan Nikita dan memahami bahwa setiap orang tua memiliki cara mendidik yang berbeda-beda.

"Misalkan Niki bilang 'saya coret nanti Lolly dari kartu keluarga', lalu ada lagi misalkan 'kalau tidak pulang sekarang jangan balik lagi ke rumah'. Semua itu bagian dari orang tua mendidik anaknya supaya patuh, semua orang tua punya caranya masing-masing dalam mendidik anak," lanjutnya.

Sementara itu, pihak Vadel Badjideh diminta untuk tidak mengelak atas perlakuannya pada Lolly sejak keduanya berpacaran.

Vadel Badjideh

Photo :
  • IG @vadelbadjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani memiliki bukti akurat untuk untuk menutup segala kebohongan yang dilontarkan pihak Vadel Badjideh.

"Biarkan masyarakat paham soal hukum yang berlaku di Indonesia. Karena buktinya sudah ada, hasil visumnya sudah ada dan meyakinkan dan saksinya semua sudah berbicara bahwa ada tindak kejahatan terhadap anak di sini, masih berharap damai?" tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya