Polisikan Balik Nikita Mirzani ke Polres Jaksel, Razman Arif Nasution Bakal Bidik Pasal Ini

Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA/ Rahma Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Nampaknya perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution bakal memanjang. Setelah dipolisikan wanita yang akrab disapa Niki itu, kini Razman balik melaporkan Niki.

Panas! Nikita Mirzani Sebut Mulut Iis Dahlia Seperti Comberan: Dia Tuh Tukang Fitnah Orang

Laporannya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.

Menurut AKP Nurma Dewi, Nikita Mirzani dilaporkan terkait Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Sean Alexander Dikaitkan Lagi dengan Kasus Lolly, Ini Kata Olla Ramlan

"Iya betul (Nikita Mirzani dilaporkan). Pelapor Razman. Undang-Undang ITE," ujar dia, Senin, 7 Oktober 2024.

Razman Nasution

Photo :
  • VIVA/ Rahma Fatahillah Ilham
Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Mantan Wakapolsek Polsek Pasar Minggu tersebut mengatakan, laporan itu dibuat Minggu, 6 Oktober 2024. Meski membenarkan, dirinya tidak mengungkap lebih detail soal laporan Razman ini.

Dia cuma mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu. Adapun laporan diterima dengan nomor perkara Nomor LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

"Kalau aku baca sih cuman ITE doang. Makannya saya belum pelajari semua, tapi dia laporkan ITE. Iya penyelidikan," kata dia.

Razman Arif Nasution

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Sebelumnya diberitkan, polisi blak-blakan soal alasan artis Nikita Mirzani mempolisikan pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya Vadel Badjideh. Hal itu karena foto USG anaknya, Laura Meizani (16 tahun) alias Lolly diumbar-umbar.

"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 3 Oktober 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mempolisikan Razman dan Vadel terkait Pasal 67 Ayat 2 Juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Polisi masih mendalami perihal laporan tersebut. Untuk diketahui, Niki mengkalaim kalau yang dipolisikannya hari ini adalah Pengacara Razman Arif Nasution beserta Vadel Alfajar Badjideh, selaku kliennya.

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam nya kura-kura Ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," ujar wanita yang akrab disapa Niki di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya