Terungkap, Alasan Baim Wong Ajukan Gugatan Cerai ke Paula Verhoeven Usai 6 Tahun Bersama

Paula Varhoeven dan Baim Wong
Sumber :
  • instagram.com/@paula.varhoeven

Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah membina rumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak laki-laki, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Baim Wong Blak-blakan Soal Kondisi Sang Ayah, Netizen Penasaran: Paula Kok Gak Jenguk?

Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. 

Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Photo :
  • Instagram @paula_verhoeven
Dua Saksi Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong: Bukan Muhrim Berduaan

Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.

"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.  

Misteri Penyakit Ayah Baim Wong, 10 Hari Dirawat Belum Diketahui

Meskipun gugatan cerai telah diajukan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik keputusan Baim Wong untuk mengakhiri pernikahannya dengan Paula Verhoeven. 

Taslimah menjelaskan bahwa alasan perceraian merupakan bagian dari materi persidangan yang bersifat tertutup.

"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," jelas Taslimah.  

Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Photo :
  • Instagram/paula_verhoeven

Sementara itu, sidang perdana untuk perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan digelar pada tanggal 23 Oktober 2024.

Dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak akan menjalani proses mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon, maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi di Pengadilan Agama sudah disediakan mediatornya," tambah Taslimah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya