Ajukan Permohonan Cerai, Baim Wong Minta Hak Asuh Anak
Jakarta, VIVA – Setelah ramai isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven ramai dibahas beberapa waktu belakangan ini. Secara mengejutkan, pada hari ini, Selasa 8 Oktober 2024 Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri Paula.
Setelah enam tahun membina biduk rumah tangga dan telah dikaruniai dua orang putra, Baim Wong memilih untuk mengakhiri rumah tangganya dengan model tersebut.
Baim diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Permohonan talak cerai Baim itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Berdasarkan keterangan dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, dalam permohonan gugatan cerai tersebut, Baim Wong meminta untuk mendapat hak asuh kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
“Pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anak tersebut berada di dalam asuhan dari pemohon,” kata Taslimah dikutip dari potongan video yang diunggah di akun gosip @lambedanu.
Diungkap Taslimah tidak permintaan lain dari Baim Wong selain permohonan untuk pengajuan cerai dan hak asuh kedua anak laki-lakinya yang dibawah umur tersebut.
“Anaknya-anaknya. Yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk perkara tersebut hanya untuk minta diberi izin cerai serta meminta ditunjuk sebagai pengasuh dari 2 anak pemohon dengan termohon tersebut. Selain itu enggak ada,” kata dia.
Sebagai informasi Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 lalu setelah keduanya berkomunikasi melalui DM Instagram dan berpacaran pada Maret di tahun 2018 lalu.
Selama enam tahun menikah, Baim Wong dan Paula dikaruniai dua orang anak laki-laki. Anak pertama lahir pada Desember 2019 dan anak kedua lahir pada Oktober 2021.