Razman Nasution Laporkan 3 Polisi yang Tangani Kasus Jerat Vadel Badjideh, Ini Alasannya...

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Pengacara Razman Arif Nasution menyambangi Markas Polda Metro Jaya, hari ini. Dia hadir bersama kliennya, Vadel Badjideh.

Pria di Surabaya Jadi Tersangka hanya Gegara Cubit Anak Hiperaktif

"Ada urusan Vadel Badjideh, kami melaporkan penyidik yang kami anggap kurang profesional dan sudah direspons dengan baik," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2024. Scroll lebih lanjut ya.

Razman menduga ada penyidik yang tidak profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap kliennya. Maka dari itulah dia melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Razman mengaku pemeriksaan sudah rampung dan Bidpropam Polda Metro merespon dengan baik.

Terungkap Penyebab Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Usai Bunuh Istri, Suami Bunuh Diri

"Sudah, sudah di-BAP 40 menitan langsung oleh penyelidik terkait dengan keberatan- keberatan kami," ujarnya.

AKP Lina: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Masih Diproses

Adapun penyidik yang dilaporkan merupakan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Jumlahnya sekitar tiga orang. Dirinya minta Bid Propam Polda Metro menindaklanjuti laporannya ini.

"Keberatan dari segi penanganan, ada pasal yang bertambah. Ada saksi yang kami minta diperiksa belum diperiksa tiba-tiba naik sidik, ahli juga begitu. Banyak hal. Nanti kita lihat respons dari sini dan kami minta gelar perkara, dan itu harus untuk membuat terangnya peristiwa hukum dan menghadirkan Lolly," katanya.

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Untuk diketahui, Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.

Nikita Mirzani sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, LM. Sementara Vadel Badjideh adalah pihak terlapor. Vadel sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Kasus ini sendiri kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya