Denda Rp1,5 Miliar Agnez Mo Berbuntut Panjang, Siapa yang Harus Bayar Royalti untuk Pencipta Lagu? Ari Bias Ungkap Fakta

Agnez Mo
Sumber :
  • YouTube/Daniel Mananta Network

Jakarta, VIVA –  Kasus royalti yang menjerat Agnez Mo semakin berbuntut panjang. Banyak musisi terutama pencipta lagu semakin melek mata soal urusan royalti setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Penyanyi ternama tersebut kemudian dituntut membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Terkait hal ini, publik pun semakin penasaran, siapa sesungguhnya yang berkewajiban untuk membayar royalti pada pencipta lagu? Penyanyi atau penyelenggara acara (EO)?

img_title Wajahnya Bikin Pangling, Agnez Mo Tegaskan Gak Pernah Oplas!

Mengenai hal ini, Ahmad Dhani dan Ari Bias hadir ke podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap fakta mengejutkan terkait royalti di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam podcastnya, Deddy Corbuzier juga ikut penasaran terkait, siapa sesungguhnya yang berkewajiban untuk membayar royalti hak cipta pada pencipta lagu. 

img_title Menkum: Karya Jurnalistik Disebar untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti

Mendengar pertanyaan Deddy Corbuzier, Ari Bias dan Ahmad Dhani angkat bicara. "Jadi persepsi selama ini, EO yang harus bayar (royalti). Itu gak ada hubungannya Agnez Mo divonis bersalah atau tidak. Eo tidak bayar, tapi yang jerat Agnez itu menurut hakim, Agnez dapat izin gak dari pengarang lagunya?" kata Ahmad Dhani. 

img_title Meski Ekspor via DSI, Bahlil Tegaskan Royalti Batu Bara Tetap Sesuai HBA

Selama ini, banyak persepsi yang meyakini bahwa royalti harus dibayar oleh pihak penyelenggara acara atau EO. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan siapa yang berkewajiban untuk membayar royalti menurut UU Hak Cipta yang ada di Indonesia. Jadi siapa yang harus bayar, EO atau penyanyinya?

"Itu tidak jelas, siapa yang bisa menjelaskan, gak ada penjelasannya," kata Ahmad Dhani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ari Bias pun menyatakan, selama ini ada dualisme pemahaman terkait pembayaran royalti untuk pencipta lagu. "Jadi selama ini ada dualisme pemahaman, ada yang menyatakan EO yang harus bayar. Ada ideologi lain yang bayar penyanyi, itu terus terang, ada di pemahaman saya dan kuasa hukum, dan ini jadi perdebatan lama. Ini hanya berdasarkan pendapat, kebiasaan mencontoh dari luar negeri, sudah terbiasa dari zaman dulu seperti itu," kata Ari Bias.

Namun ternyata, lanjut Ari Bias, menurut UU Hak Cipta, termausk di PP 56 dan SK Menteri , tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa yang wajib meminta izin dan harus membayar royalti itu adalah EO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut