Susul Paula Verhoeven! Baim Wong Siap Ajukan Banding Terkait Putusan Cerai, Soal Apa?
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Jakarta, VIVA – Paula Verhoeven secara resmi telah mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Banding itu diajukan secara elektronik pada Senin, 28 April 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Â
Sama seperti Paula, Baim juga tampaknya akan mengajukan banding atas putusan cerai tersebut. Informasi itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Saya pun mendapatkan amanat karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," kata Fahmi Bachmid di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Paula Verhoeven dan Baim Wong.
- Kolase Instagram.
Karena hal itu, Fahmi menyebut kedua belah pihak yakni Baim dan Paula akan sama-sama mengajukan banding terkait putusan cerai tersebut.
"Jadi kemungkinan kedua belah pihak akan mengajukan upaya hukum banding seperti ini. Dua-duanya kan banding," kata Fahmi Bachmid.
Tidak main-main, banding itu akan diajukan pihak Baim Wong pada hari ini, Selasa, 29 April 2025. Baim dan Paula sama-sama menggunakan hak untuk banding.
"Jadi yang mungkin perlu saya garisbawahi saat ini adalah upaya hukum. Upaya hukumnya yang saya dapat informasi dari pihak termohon (Paula) mengajukan upaya hukum banding dan kami mewakili pemohon (Baim) juga mengajukan upaya hukum banding hari ini," kata Fahmi.Â
"Jadi kedua belah pihak akan memanfaatkan hak yang diberikan untuk menggunakan upaya hukum tersebut. Jadi itulah yang saat ini yang terjadi. Jadi dua-duanya banding," tambahnya.Â
Sebagai informasi, Baim dan Paula menikah pada tahun 2018. Baim menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di usia pernikahan 6 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak. Baim dan Paula resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025.Â