Usai Jalani Sidang, Nikita Mirzani Bacakan Pesan untuk Prabowo Subianto

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani digelar pada hari ini, Selasa 24 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita dilaporkan oleh Reza Gladys.

img_title Pembangunan LRT Kelapa Gading-Manggarai Rampung, Peresmian Tunggu Prabowo

Nikita Mirzani tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baik Alhamdulillah," kata Nikita Mirzani saat ditanya perihal kabar, sambil terus masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title Prabowo Ancam Pelaku Karhutla: Korporasi Terbukti Suruh Bakar, Cabut Izinnya

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Ditemui setelah sidang, Nikita mengeluarkan catatan berisi pesan yang ia tulis langsung untuk Presiden Prabowo Subianto. Nikita berharap, keadilan dalam kasus yang menimpanya benar-benar ditegakan.

img_title Nikita Mirzani Ungkap Sosok Giorgio Antonio di Masa Lalu: Masih Culun Banget

"Ini saya punya catatan karena saya udah lama gak ketemu teman-teman awak media. Jadi saya daripada saya lupa mendingan saya baca, ini adalah tulisan saya ini Selasa 24 Juni 2025, kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang terhormat, tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan bukan diatensi dengan kekuasaan sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah," kata Nikita Mirzani.

Nikita mengklaim, dirinya telah menolong banyak orang dengan memberi edukasi terkait produk skincare overclaim. Tapi akhirnya, ia malah yang dipenjara.

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia banyak orang, saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan overclaim. Namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan," kata Nikita Mirzani.

"Saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak berBPOM, ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar, tapi penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya, dia tidak mendalami itu BAP saya beserta produknya si Reza Grady, tapi saya ditahan," tambahnya. 

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika pengusaha skincare, doker Reza Gladys merasa bahwa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani.

Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan tindak pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat memberi sejumlah uang dengan total Rp4 miliar. 

Reza kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Selasa 4 Maret 2025. 

Ketua Umum DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus

Rapimnas DMDI: Tegaskan Dukung Penuh Program Prabowo-Perkuat Aksi Kemanusiaan

Organisasi Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan memperkuat aksi kemanusiaan.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut