Nasib T.O.P BIGBANG usai Vonis Hakim Dijatuhkan

Personel BIGBANG TOP
Sumber :
  • Kim Do-hoon/Yonhap via REUTERS

VIVA.co.id – Putusan hakim atas rapper BIGBANG T.O.P telah dijatuhkan. T.O.P akan dihukum atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang berjenis ganja.

Selamat Taeyang BIGBANG Dikaruniai Seorang Putra

Sidang terakhir yang digelar Kamis 20 Juli 2017 waktu setempat ini, memutuskan T.O.P bersalah atas semua tuduhan kasus narkoba yang menjeratnya.

"Terdakwa sudah mengakui semua tuduhan yang ditujukan padanya dan dinyatakan bersalah. Kejahatan yang berkaitan dengan narkoba bukan hanya merusak kesehatan individu, melainkan punya efek negatif yang besar dalam kehidupan sosial seluruhnya. Jadi, tidak ada pilihan lain selain memberikannya hukuman. Namun, kami telah melakukan pertimbangan bahwa terdakwa secara sadar dan tulus mengakui kesalahannya. Terdakwa juga tidak punya catatan kriminal lain sebelumnya," kata majelis hakim di persidangan, dilansir Soompi.

Fans Tuntut BIGBANG Segera Comeback, Kirim Truk Protes ke Kantor YG

Akibat perbuatannya ini, pria bernama asli Choi Seung Hyun itu dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan, dengan 10 bulan penjara jika masa percobaan itu dilanggar. Selain itu, T.O.P dikenakan denda dengan sebesar 12 ribu won, atau sekitar US$10.

Karena, saat ini T.O.P belum 18 bulan menjalani wajib militer sebagai polisi, negara akan mengevaluasi ulang tugasnya tersebut. T.O.P mungkin akan melanjutkan tugas wajib militernya sebagai tentara, atau bahkan pekerja sosial. (asp)

5 Fakta G-Dragon BIGBANG, King of Kpop yang Berulang Tahun ke-33
Jungkook BTS

Deretan Personel Boyband yang Keluarkan Proyek Solo Tahun 2022

Proyek solo bagi para idol yang tergabung di boyband menjadi hal yang umum. Selain Suho ada juga Jungkook BTS dan sejumlah personal lainnya.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022