- VIVA.co.id/Bobby Agung
VIVA.co.id – Komedian Indro Warkop berharap hukuman yang menjeratnya Tora Sudiro dapat ditangguhkan. Namun, ia dan rekan film Warkop DKI Reborn -film yang juga dibintangi Tora- tetap akan menghormati keputusan hukum yang berlaku.
"Kita berharap cuma kan pegangan kita hormati proses hukum, kita enggak mau lawan hukum," ujar Indro saat ditemui di Plaza Semanggi Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2017.
Kasus yang menjerat Tora menurutnya adalah pelajaran baginya dan untuk para selebriti Tanah air agar lebih berhati-hati dalam bergaul. Hingga saat ini, ia maupun pihak tim film Warkop DKI Reborn belum sempat menjenguk Tora semenjak ditangkap pada Jumat, 4 Agustus 2017.
"Belum karena kita banyak promo yang ketat," ungkapnya.
Sekali lagi, Indro tidak bisa memastikan apakah Tora akan dapat penangguhan atau tidak. Jika mengingat barang yang digunakannya adalah obat psikotropika, bukan narkoba. Digunakannya pun untuk masalah gangguan tidur dan tanpa tahu bahaya hukumnya.
Tora ditangkap kepolisian, Jumat, 4 Agustus 2017 di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan. Polisi menyita 30 butir dumolid dalam penangkapan tersebut. Tora ditangkap bersama sang istri, Mieke Amalia yang kemudian dibebaskan.
Sampai saat ini, Tora masih menjalani pemeriksaan di tengah promosi filmnya Warkop DKI Reborn 2, yang akan tayang pada 31 Agustus 2017.