Kasus Narkoba, Iwa K Minta Maaf ke Penggemar

Iwa K
Sumber :
  • Instagram/ Iwa K

VIVA.co.id – Usai menjalani sidang perdana atas kasus narkoba hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, rapper Iwa Kusuma atau Iwa K berharap dapat direhabilitasi. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu.

Ia, berharap agar kliennya itu bisa mendapatkan keputusan untuk direhabilitasi. Sebab, sejak menerima hasil penilaian dari pihak BNN beberapa waktu lalu, sampai saat ini Iwa telah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

"Apa pun yang terjadi, sekali lagi hasil assessment menyatakan Iwa K harus direhabilitasi. Semoga persidangan juga men-support Iwa K untuk direhabilitasi," ujar Chris di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 6 September 2017.

Selain itu, Chris juga menyampaikan harapan dari pihak keluarga Iwa, dan para penggemar bisa memberikan dukungan selama penyanyi itu menjalani proses hukumnya tersebut.

"Keluarga juga menyampaikan kepada saya bahwa dia minta support dari fans Iwa. Semoga Iwa bisa keluar dari proses hukum ini dan bisa berkarier lagi," ujarnya.

Tak ketinggalan, Chris juga menyampaikan permohonan maaf Iwa dan pihak keluarga kepada para fansnya, akibat adanya kasus yang menjerat musisi berusia 47 tahun tersebut.

"Karena Iwa di dalam (RSKO) juga sedang mempersiapkan karya-karyanya, yang dibuat tanpa menggunakan narkotika. Kepada para fans, Iwa dan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Chris.

Iwa ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu subuh, 29 April 2017. Dia ketahuan membawa tiga buah batang rokok kretek, yang sudah diisi dengan ganja.

Iwa K Menanti Keputusan Rehabilitasi

Polisi juga menangkap seseorang bernama Yoris dan dua orang lain, yang diduga menjadi penyuplai ganja untuk  Iwa. (ren)


 

Iwa K Bungkam ke Luar dari BNN
Sidang Narkoba Iwa K

Keluarga Tak Tahu Iwa K Pakai Narkoba

Iwa juga bercerita soal dampak rehabilitasi.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2017