Dhea Imut Laporkan Perusahaan Ekspedisi ke Polisi

Dhea Imut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Artis Dhea Annisa atau lebih dikenal dengan nama Dhea Imut, melaporkan salah satu perusahaan ekspedisi ternama ke Polda Metro Jaya, Kamis 5 Oktober 2017. Hal itu karena perusahaan tersebut dinilai tidak bertanggung jawab atas hilangnya kamera Canon C500 senilai Rp229 juta. Kamera itu dikirim ke Malang, Jawa Timur. 

Kronologi Mobil Baru Dea Imut Ditabrak Pemilik Xpander

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/4812/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Meski pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik, Dhea memasukkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

"Kami laporkan ke Polda Metro karena setelah mediasi dengan DHL tadi siang, hasilnya tidak menguntungkan kami," ujar pengacara Dhea, Henry Indraguna di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 5 Oktober 2017.

Kamera Raib, Perusahaan Ekspedisi Disebut Hubungi Ibu Dhea

Henry menilai, pihak perusahaan dirasa enggan bertanggung jawab atas kehilangan itu. Mereka malah melempar tanggung jawab kehilangan tersebut ke pihak asuransi. Kliennya sudah membayar biaya pengiriman sebesar Rp500.000. Tapi, barang yang dikirim ke pamannya di Malang itu hingga kini belum diterima. 

Dhea bermaksud menjual kamera tersebut di salah satu situs jual beli online, yang pembelinya berada di Malang. Ia pun meminta bantuan kepada sang paman yang berada di sana untuk bertemu dengan penjual.

Kamera Hilang, Dea Imut Tuntut Perusahaan Ekspedisi

"Kami sudah ajukan klaim ke asuransi justru ditolak. Jadi kami harus minta pertanggungjawaban ke siapa? Ini ada kejanggalan. Kenapa barangnya tidak dikirim ke rumah penerima barang?" ucap dia.

Barang yang seharusnya tiba dalam waktu kurang lebih dua hari, hingga hari keempat tidak juga tiba di tujuan. Pihaknya merasa heran karena barang juga tak dikirim ke rumah penerima. Selain itu, dari data yang mengambil kamera itu berbeda dari data pamannya.

"Ketika ditanya ke pihak DHL, justru mereka bilang barangnya sudah ada yang mengambil di kantor DHL Malang. Padahal KTP yang mengambil kamera itu beda sama KTP pamannya. Kenapa barang itu bisa diambil. Seharusnya konfirmasi, kan ada nomor teleponnya," katanya.

Maka dari itu, Dhea melaporkan hal itu ke kepolisian. Ia meminta pihak ekspedisi bisa bertanggung jawab atas hal itu.

"Padahal Dhea syuting siang malam untuk bisa membeli kamera tersebut. Sekarang hilang, pihak DHL justru tidak bertanggung jawab. Pelaporan ini juga supaya sebagai pembelajaran pihak ekspedisi agar bisa bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya pihak DHL, jasa pengiriman barang yang dipercayakan Dhea untuk mengirim kamera tersebut dikabarkan telah menghubungi ibu Dhea, Rani. Hal itu sempat diungkapkan pengacara Dhea, beberapa hari lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya