Dipolisikan, Joshua Tak Ada Niat Minta Maaf

Joshua Suherman.
Sumber :
  • nuvola gloria/VIVAlife

VIVA – Forum Umat Islam Bersatu melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama, Selasa 9 Januari 2018. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/30/1/2018, atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Youtube. 

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketua Umum FUI, Rahmat Hirman mengucapkan bahwa materi stand up comedy yang dibawa oleh Joshua mengandung pelecehan agama.

"Ia membandingkan Annisa dan Cherly, terhadap keunggulan Annisa selama ini karena dia adalah seorang muslim. Inilah yang membuat para umat muslim kemudian merasa dilecehkan dalam hal ini," kata Rahmat saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa 9 Januari 2018.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Lantas, bagaimana reaksi Joshua atas pelaporan tersebut? Menurut kuasa hukum mantan artis cilik ini, Achmad Budi Prayoga, kliennya tak terkejut. 

"Reaksinya, ya dari Joshua siap menghadapi segala proses hukum yang akan dijalaninya," kata Achmad saat dihubungi VIVA, Rabu 10 Januari 2018.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Saat ditanya, apakah Joshua berniat meminta maaf atas lawakannya yang dianggap melecehkan umat Islam itu, Achmad menjelaskan tidak ada rencana tersebut.

"Karena konten yang dibicarakan oleh Joshua sendiri tidak mengandung pelecehan agama maupun mencemarkan agama Islam," ungkapnya menjelaskan. 

Sementara itu, terkait dengan laporan yang telah dicatat oleh Bareskrim Mabes Polri, kasus ini dikenakan tiga pasal yaitu pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun  2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 156a KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya